SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons) adalah sistem yang dikembangkan sejak tahun 2009 oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) untuk memantau 24 penyakit potensial KLB/wabah secara mingguan.

Sistem ini memberikan sinyal peringatan dini (alert) apabila terjadi peningkatan kasus yang melebihi nilai ambang batas pada suatu wilayah, sehingga mendorong petugas melakukan respons penanggulangan penyakit.

Selain data mingguan, SKDR juga mencakup pelaporan segera dalam waktu 24 jam untuk kasus penyakit yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dengan sumber data dari media, masyarakat, dan tenaga kesehatan.

Pada akhir 2015, SKDR mulai dikembangkan berbasis website agar pelaporan dan pemantauan data dapat dilakukan lebih mudah dan cepat oleh petugas kesehatan di seluruh Indonesia.